Semua sistem normal(0721) 701609
Agenda

PPID Pelaksana UPA TIK Universitas Lampung

Langsung ke formulir permohonan
PPID Pelaksana · Universitas Lampung

UPA TIK

🕒 Senin–Kamis 08.00–16.00 WIB · Jumat 08.00–16.30 WIB (istirahat 12.00–13.00) Cukup Informatif · 87.5
Pelaksanaan UTBK SIMANILA 2026 di UPA TIK Universitas Lampung — 2.513 peserta dilayani melalui ujian berbasis komputer.
Pelaksanaan UTBK SIMANILA 2026 di UPA TIK Universitas Lampung — 2.513 peserta dilayani melalui ujian berbasis komputer.
Pelatihan dan Sertifikasi IT Security Management bagi staf UPA TIK — menopang tata kelola pengamanan data dan layanan digital Unila.
Pelatihan dan Sertifikasi IT Security Management bagi staf UPA TIK — menopang tata kelola pengamanan data dan layanan digital Unila.
Panel jaringan terstruktur di Data Center Universitas Lampung — infrastruktur inti yang menopang layanan akademik dan sistem informasi kampus.
Panel jaringan terstruktur di Data Center Universitas Lampung — infrastruktur inti yang menopang layanan akademik dan sistem informasi kampus.

Profil PPID Pelaksana

02

Dasar penetapan mengikuti SK Rektor Universitas Lampung tentang PPID (lihat Regulasi).

Nama pejabat PPID Pelaksana belum diisi — lihat SK penetapan PPID pada seksi Regulasi.

Tugas dan fungsi

Mengelola, menyediakan, dan melayani informasi publik di lingkungan UPA TIK; menyusun Daftar Informasi Publik unit; melayani permohonan dan keberatan; serta melaporkan layanan kepada PPID Utama Universitas Lampung.

Daftar Informasi Publik

03

Empat kategori informasi publik unit dalam satu halaman: wajib berkala, serta merta, tersedia setiap saat, dan yang dikecualikan (UU 14/2008 jo. Perki 1/2021). Setiap baris menyebut penguasa informasi, penanggung jawab, bentuk, retensi, cakupan, dan sumbernya.

AInformasi Wajib Berkala

Diumumkan secara rutin sekurang-kurangnya enam bulan sekali (Pasal 14–15 Perki 1/2021).

Informasi Wajib Berkala
NoRingkasan Isi InformasiPejabat/Unit yang MenguasaiPenanggung JawabWaktu & Tempat PembuatanFormatRetensi ArsipCakupanSumber
1Kebijakan Pelayanan UPT TIK Unila
Khusus UPA TIK
Semua divisiKepala UPA TIKtik.unila.ac.idCetak, Online5 TahunKhusus unitLihat sumber
2Renstra UPT TIK Unila
Khusus UPA TIK
Wakil MAnajemen MutuKepala UPA TIKtik.unila.ac.idOnline5 TahunKhusus unitLihat sumber
3Sertifikasi lisensi microsoft
Khusus UPA TIK
Divisi layanan sistem dan teknologi informasiKepala UPA TIKtik.unila.ac.idCetak, Online1 tahunKhusus unitLihat sumber
4Pembuatan email dan akses internet untuk mahasiswa baru (pemberitahuan informasi)
Khusus UPA TIK
Divisi infrastruktur dan jaringanKepala UPA TIKhelpdesk.unila. ac.idOnline1 TahunKhusus unitLihat sumber
5Korespondensi resmi UPT TIK Unila
Khusus UPA TIK
Tata UsahaKepala UPA TIKTU TIKOnline3 tahunKhusus unitLihat sumber
6Peraturan dan Keputusan Rektor
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Produk Hukum' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
7SK PPID
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Produk Hukum' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
8Daftar dokumen masukan-masukan dari berbagai pihak atas peraturan, keputusan atau kebijakan yang dibentuk
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Produk Hukum' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
9Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Kegiatan dan Kinerja Institusi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
10PPID Unila Program Strategis 2024, 2025, dan 2026
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Kegiatan dan Kinerja Institusi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
11Informasi Program Tahun 2026
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Kegiatan dan Kinerja Institusi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
12Rencana Strategis Universitas Lampung 2025–2029
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Kegiatan dan Kinerja Institusi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
13Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Kegiatan dan Kinerja Institusi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
14Rencana Strategis Bisnis (RSB)
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Kegiatan dan Kinerja Institusi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
15Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIN)
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Kegiatan dan Kinerja Institusi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
16Kontrak Kerja Unila (Perjanjian Kinerja Rektor Universitas Lampung Tahun 2025)
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Kegiatan dan Kinerja Institusi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
17Paket Kegiatan/Pekerjaan yang Sedang dalam Pelaksanaan Pelelangan (SIRUP dan LPSE)
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Pengadaan Barang dan Jasa' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
18Regulasi Barang dan Jasa
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Pengadaan Barang dan Jasa' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
19Daftar Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Universitas Lampung 2023–2026
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Pengadaan Barang dan Jasa' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
20Data Perbendaharaan atau Inventaris 2024, 2025, dan 2026 (Google Spreadsheet)
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Pengadaan Barang dan Jasa' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
21Laporan Keuangan
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Keuangan Institusi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
22Inovasi Perguruan Tinggi
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Inovasi' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
23Profil Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
24Hasil-hasil Penelitian
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
25Surat Rektor 2023–2025
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Surat Menyurat' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
26Surat Tugas (PPID Pelaksana)
Umum — terkait seluruh PPID Pelaksana
Universitas Lampung — kelompok 'Surat Menyurat' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
27Laporan Rektor 2024
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Laporan Rektor' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
28Laporan Rektor 2025 (Pidato Rektor 2025)
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Laporan Rektor' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
29Anggaran Pendukung Pengembangan Fasilitas Layanan Informasi Publik
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Dokumen PPID' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
30Dokumen pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personil, dan keuangan
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung — kelompok 'Dokumen PPID' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
31Strategi dan metode pembinaan PPID Pelaksana 2026
Umum — terkait seluruh PPID Pelaksana
Universitas Lampung — kelompok 'Dokumen PPID' (unit tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
31 butir

Dokumen dan tautan yang sudah tersedia

Program dan kegiatan tahun berjalan2

Ringkasan kinerja1

Ringkasan laporan keuangan / realisasi anggaran

Dokumen sedang dilengkapi unit

Ringkasan laporan akses informasi publik

Lihat statistik layanan unit pada seksi Laporan & Statistik di bawah.

Peraturan, keputusan, dan kebijakan unit3

Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang2

Pengadaan barang dan jasa

Informasi pengadaan barang/jasa Universitas Lampung diumumkan melalui LPSE/SPSE dan RUP (SiRUP) — tautan pada halaman PPID Utama.

Ketenagakerjaan dan penerimaan

Dokumen sedang dilengkapi unit

Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat

Dokumen sedang dilengkapi unit

BInformasi Serta Merta

Informasi yang wajib diumumkan tanpa penundaan karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum (Pasal 10 UU 14/2008).

Informasi Serta Merta
NoRingkasan Isi InformasiPejabat/Unit yang MenguasaiPenanggung JawabWaktu & Tempat PembuatanFormatRetensi ArsipCakupanSumber
1Surat Edaran Pencegahan Diskriminasi (2025)
Umum — berlaku bagi seluruh unit kerja
Universitas LampungRektor / PPID Utama2025, Universitas LampungOnline—UniversitasLihat sumber
2Surat Edaran Ramah Disabilitas (2025)
Umum — berlaku bagi seluruh unit kerja
Universitas LampungRektor / PPID Utama2025, Universitas LampungOnline—UniversitasLihat sumber
3Pengumuman dan kegiatan yang diumumkan pada laman Unila (halaman PPID menyatakan Unila belum memiliki informasi lain yang dikategorikan serta-merta selain pengumuman dan kegiatan tersebut)
Umum — berlaku bagi seluruh unit kerja
Universitas LampungRektor / PPID Utama2025, Universitas LampungOnline—UniversitasLihat sumber
3 butir

CInformasi Tersedia Setiap Saat

Informasi yang wajib disediakan dan dapat diminta kapan saja melalui permohonan informasi (Pasal 11 UU 14/2008).

Informasi Tersedia Setiap Saat
NoRingkasan Isi InformasiPejabat/Unit yang MenguasaiPenanggung JawabWaktu & Tempat PembuatanFormatRetensi ArsipCakupanSumber
1Profil Singkat Pimpinan
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung (tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
2Agenda Pimpinan
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung (tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
3LHKPN Pimpinan
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung (tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
4Profil Institusi — Alamat Lengkap
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung (tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
5Profil Institusi — Visi, Misi, dan Tujuan
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung (tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
6Profil Institusi — Struktur Organisasi
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung (tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
7Profil Institusi — Profil Fakultas
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung (tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
8Informasi Statistik Unila (MY UNILA)
Umum — informasi tingkat Universitas
Universitas Lampung (tidak dirinci di halaman PPID)——Online—UniversitasLihat sumber
8 butir

Daftar Informasi Publik Universitas Lampung →

DInformasi yang Dikecualikan

Ditetapkan melalui uji konsekuensi sesuai Pasal 17 UU 14/2008; bersifat ketat, terbatas, dan tidak mutlak. Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan Universitas Lampung · Mekanisme uji konsekuensi

Informasi yang Dikecualikan
NoButir SKInformasi yang DikecualikanAlasan PengecualianDasar HukumJangka WaktuCakupanSumber
131Konfigurasi database dan aplikasi serta username dan password
Langsung — UPA TIK mengelola database, aplikasi, dan akun sistem
Dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara/badan publik.UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
252Data pribadi user dan password email civitas akademika
Langsung — UPA TIK mengelola layanan email civitas akademika
Mengungkap rahasia pribadi1. UU KIP No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. 2. UU No.11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik.30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
353Detail mengenai infrastruktur IT, celah keamanan, dan prosedur keamanan internal.
Langsung — UPA TIK mengelola infrastruktur dan keamanan TI
Untuk menjaga keamanan dan integritas sistem informasi1. UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Pasal 28) 2. Peraturan Pemerintah No.82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi elektronik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
410Informasi Data Pribadi Dosen dan Tenaga Kependidikan
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Mengungkap rahasia pribadi1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. Permen No. 61 Tahun 2010 tentang Data Piutang Pegawai 4. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
512Hasil Evaluasi dan Rekomendasi terkait Tenaga pendidik dan Kependidikan
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
1. Mengungkapkan isi akta otentik bersifat pribadi dan kemauan/wasiat 2. Mengungkapkan rahasia pribadi 3. Dirahasiakan kecuali atas putusan komisi informasi atau pengadilan1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. Permen No. 61 Tahun 2010 tentang Data Piutang Pegawai 4. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
614Dokumen pelanggaran etika dosen, pegawai dan mahasiswa
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
1. Mengungkapkan isi akta otentik bersifat pribadi dan kemauan/wasiat 2. Mengungkapkan rahasia pribadi 3. Dirahasiakan kecuali atas putusan komisi informasi atau pengadilan1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. Permen No. 61 Tahun 2010 tentang Data Piutang Pegawai 4. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
715Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
1.Mengungkap Rahasia Pribadi 2.dirahasiakan kecuali atas dasar pemeriksaan lembaga hukum1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
816Hasil Asesmen Pegawai ASN
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
1.Mengungkap Rahasia Pribadi 2.dirahasiakan kecuali atas dasar pemeriksaan lembaga hukum1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
917Rekapitulasi Data Pegawai
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
1.Mengungkap Rahasia Pribadi 2.dirahasiakan kecuali atas dasar pemeriksaan lembaga hukum1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
1018Rekap Kehadiran Sirandu
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
1.Mengungkap Rahasia Pribadi 2.dirahasiakan kecuali atas dasar pemeriksaan lembaga hukum1. UU KIP No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan 3. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
1123Laporan Hasil Audit Eksternal dan Internal
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Dapat mengungkap rahasia pribadi/jabatanWakil Dekan Bid. Umum dan Keuangan3 Tahun, Dinilai KembaliUniversitasLihat sumber
1224Dokumen pengadaan barang /jasa dari penyedia barang/jasa
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undangPerpres-No-16-Tahun-201830 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
1325Dokumen notulen rapat berdasarkan sifat rapat
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undangUU KIP nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
1426Dokumen usulan promosi, mutasi dan rotasi pegawai
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Dapat mengungkap rahasia pribadi/jabatanUU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
1529Data pengaduan masyarakat dan laporan hasil pemeriksaan pengaduan masyarakat terhadap kinerja dan perilaku individual pejabat dan/atau staf
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Dapat mengungkap rahasia pribadiUU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
1633Data piutang, gaji dan tunjangan dosen dan pegawai
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Dapat mengungkap rahasia pribadiPermen nomor 61 tentang data Piutang Pegawai30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
1736Rincian harga perkiraan sendiri pada proses pengadaan barang/jasa
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undangPeraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
1837Dokumen penawaran pada proses kontrak pengadaan barang/jasa
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undangPeraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
1938Dokumen pengajuan izin perkawinan/perceraian
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Dapat mengungkap rahasia pribadiUU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
2039Dokumen sasaran kinerja pegawai (SKP)
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Dapat mengungkap rahasia pribadi/jabatanPeraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
2140Daftar penilaian kinerja dan kompetensi
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Dapat mengungkap rahasia pribadi/jabatanUU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik30 Tahun (Berdasarkan Pasal 51 Ayat a Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2021)UniversitasLihat sumber
2249Hasil pemeriksaan keuangan reguler unit kerja
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara30 Tahun (Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 51 Ayat 1 tentang Standar Layanan Informasi Publik)UniversitasLihat sumber
2358Dokumen Surat Keluar dan Surat Masuk
Umum — administrasi kepegawaian/keuangan/persuratan setiap unit
Mengungkap Rahasia Pribadi1. UU KIP No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik 2. UU No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan. 3. Permen No. 61 tahun 2010 tentang data piutang pegawai. 4. UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik5 tahunUniversitasLihat sumber
23 butir

Layanan Informasi

07

Tata cara permohonan

  1. Isi formulir permohonan (online di halaman ini atau datang ke meja layanan) dengan identitas dan rincian informasi yang diminta.
  2. Petugas mencatat permohonan dan memberi nomor registrasi/tiket.
  3. PPID menjawab paling lambat 10 hari kerja, dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis.
  4. Informasi diberikan sesuai bentuk yang diminta; biaya penggandaan (bila ada) mengikuti ketentuan.

Waktu: Jawaban permohonan: 10 hari kerja (+7 hari kerja perpanjangan). Tanggapan keberatan: 30 hari kerja.
Biaya: Layanan informasi tidak dipungut biaya; biaya penggandaan/pengiriman (bila ada) sesuai standar biaya yang ditetapkan: https://ppid.unila.ac.id/standar-biaya-pelayanan-informasi-publik/

Keberatan & penyelesaian sengketa

  1. Keberatan diajukan paling lambat 30 hari kerja sejak jawaban diterima atau batas waktu terlewati.
  2. Atasan PPID menanggapi keberatan paling lambat 30 hari kerja.
  3. Bila tidak puas, pemohon dapat mengajukan penyelesaian sengketa ke Komisi Informasi paling lambat 14 hari kerja.

Formulir permohonan informasi online

Isi sesuai identitas resmi Anda. Bertanda * wajib. Permohonan dijawab paling lambat 10 hari kerja dan dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan pemberitahuan.

Anda akan menerima nomor tiket untuk melacak status.

Data pribadi Anda dipakai hanya untuk memproses permohonan ini sesuai UU 14/2008 dan UU 27/2022, dan tidak diumumkan.

Lacak permohonan

Laporan & Statistik Layanan 2026

08
2permohonan diterima
0dijawab/dikabulkan
0ditolak
2sedang diproses
—rata-rata hari layanan

Kanal Informasi PPID Universitas Lampung

Materi informasi publik yang berlaku untuk seluruh PPID Pelaksana.

Tidak tampil? Buka materi di jendela baru →

Regulasi

09

Kontak & Pertanyaan yang Sering Diajukan

10

PPID Pelaksana UPA TIK

Jam layanan: Senin–Kamis 08.00–16.00 WIB · Jumat 08.00–16.30 WIB (istirahat 12.00–13.00)
Email: uptik@kpa.unila.ac.id

PPID Utama Universitas Lampung

Gedung Rektorat Universitas Lampung, Jl. Prof. Dr. Ir. Sumantri Brojonegoro No. 1, Bandar Lampung 35145
Jam layanan: Senin–Kamis 08.00–16.00 WIB · Jumat 08.00–16.30 WIB (istirahat 12.00–13.00)
Email: ppid@kpa.unila.ac.id
https://ppid.unila.ac.id

Siapa yang boleh mengajukan permohonan informasi?
Setiap warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia. Cukup sertakan identitas (KTP/akta) pada formulir.
Berapa lama permohonan dijawab?
Paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima, dapat diperpanjang 7 hari kerja.
Apakah dikenakan biaya?
Tidak ada biaya layanan. Biaya penggandaan/pengiriman mengikuti standar biaya bila diminta dalam bentuk cetak.
Informasi apa yang tidak dapat diberikan?
Informasi yang dikecualikan berdasarkan uji konsekuensi (Pasal 17 UU 14/2008), misalnya data pribadi dan rahasia negara. Daftarnya tersedia di DIK.
Bagaimana jika permohonan saya ditolak?
Ajukan keberatan kepada Atasan PPID dalam 30 hari kerja; jika belum puas, ajukan sengketa ke Komisi Informasi.
Data diperbarui: 5 September 2026 · Sumber: SIMONEV PPID Universitas Lampung · v1.0.0 · Kesiapan SAQ unit: 0/4 butir

PPID Pelaksana UPA TIK

Daftar Informasi Publik UPA TIK Universitas Lampung

Daftar informasi publik yang dikuasai UPA TIK beserta letak aksesnya. Seluruh baris dikutip dari lampiran Keputusan Rektor Universitas Lampung Nomor 3425/UN26/PPID/2025 — nomor butir mengikuti penomoran SK agar dapat ditelusuri langsung ke dokumen aslinya. Dari 211 butir untuk seluruh Unila, 11 butir mengikat UPA TIK.

Dasar hukum
Keputusan Rektor Nomor 3425/UN26/PPID/2025
Tanggal penetapan
1 Juli 2025
Unit kerja
UPA Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK)
Pejabat pengelola
Kepala UPA TIK
11 butir mengikat UPA TIK6 wajib berkala5 wajib tersedia setiap saat10 sudah dapat diakses daring

A. Informasi Publik yang Wajib Disediakan secara Berkala

Butir 191–195 ditetapkan khusus untuk UPA TIK. Butir 204 mengikat setiap unit kerja di lingkungan Universitas Lampung, termasuk UPA TIK.

Tabel 1 — 6 butir informasi publik wajib berkala yang dikuasai UPA TIK, sesuai lampiran huruf A Keputusan Rektor Nomor 3425/UN26/PPID/2025.
NoRingkasan Isi InformasiPejabat/Unit/Satker yang menguasai informasiPenanggung jawab penerbitanWaktu dan tempat pembuatanCetakOnlineRetensi
191Kebijakan Pelayanan UPT TIK UnilaKebijakan Mutu UPA TIK →Dokumen kebijakan pelayanan dikelola Tata Usaha UPA TIK. Yang telah terbit sebagai halaman tersendiri adalah Kebijakan Mutu; salinan kebijakan pelayanan dapat diminta melalui permohonan informasi publik.Semua divisiKepala UPA TIKtik.unila.ac.id✔✔5 tahun
192Renstra UPT TIK UnilaRencana Strategis UPA TIK →Wakil Manajemen MutuKepala UPA TIKtik.unila.ac.id–✔5 tahun
193Sertifikasi lisensi microsoftMicrosoft Campus Agreement →Informasi terkait juga tersedia pada halaman Sertifikasi dan Lisensi Perangkat Lunak.Divisi layanan sistem dan teknologi informasiKepala UPA TIKtik.unila.ac.id✔✔1 tahun
194Pembuatan email dan akses internet untuk mahasiswa baru (pemberitahuan informasi)Helpdesk UPA TIK →SK menetapkan lokasi helpdesk.unila.ac.id. Per 17 September 2026 alamat tersebut tidak dapat diakses, diuji dari dalam maupun dari luar jaringan kampus. Informasi yang sama disediakan melalui halaman Helpdesk UPA TIK.Divisi infrastruktur dan jaringanKepala UPA TIKhelpdesk.unila.ac.id–✔1 tahun
195Korespondensi resmi UPT TIK Unilatersedia atas permohonan informasiArsip Tata Usaha UPA TIK. Sebagian korespondensi memuat data pribadi sehingga tidak dapat diumumkan seluruhnya; salinan bagian yang terbuka dapat diminta melalui permohonan informasi publik.Tata UsahaKepala UPA TIKTata Usaha UPA TIK–✔3 tahun
204Profil pimpinan unit kerja di lingkungan UnilaProfil & susunan pimpinan →Setiap Unit KerjaKepala setiap Unit Kerjaper hari, setiap unit kerja–✔4 tahun

B. Informasi Publik yang Wajib Tersedia Setiap Saat

Butir 205–209 mengikat setiap unit kerja. Butir 210 hanya mengikat fakultas dan butir 211 berada di tingkat universitas, sehingga keduanya tidak dicantumkan di sini.

Tabel 2 — 5 butir informasi publik yang wajib tersedia setiap saat, sesuai lampiran huruf B Keputusan Rektor Nomor 3425/UN26/PPID/2025.
NoRingkasan Isi InformasiPejabat/Unit/Satker yang menguasai informasiPenanggung jawab penerbitanWaktu dan tempat pembuatanCetakOnlineRetensi
205Struktur Organisasi unit kerja di lingkungan UnilaStruktur Organisasi →Setiap Unit KerjaKepala setiap Unit Kerjaper hari, setiap unit kerja✔✔4 tahun
206Visi dan Misi unit kerja di lingkungan UnilaVisi, Misi & Tujuan →Setiap Unit KerjaKepala setiap Unit Kerjaper hari, setiap unit kerja–✔4 tahun
207Tugas dan Fungsi unit kerja di lingkungan UnilaFungsi & Tugas →Setiap Unit KerjaKepala setiap Unit Kerjaper hari, setiap unit kerja–✔4 tahun
208Agenda kerja pimpinan unit kerjaAgenda Pimpinan →Setiap Unit KerjaKepala setiap Unit Kerjaper hari, setiap unit kerja–✔4 tahun
209POS AP (Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan)Dokumen & SOP layanan →Diterbitkan sebagai dokumen SOP per layanan. SK mencantumkan penanggung jawab “Kepala setiap Fakultas” sementara penguasa informasi “Setiap Unit Kerja”; penegasan bagi unit non-fakultas diusulkan pada revisi DIP berikutnya.Setiap Unit KerjaKepala setiap Fakultasper hari, setiap fakultas–✔4 tahun

Informasi yang dikecualikan

UPA TIK tidak menetapkan daftar informasi dikecualikan tersendiri. Pengecualian mengikuti ketetapan tingkat universitas (butir 211 lampiran SK) dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Informasi yang memuat data pribadi, kredensial sistem, maupun rincian konfigurasi keamanan tidak diumumkan karena pengungkapannya dapat membahayakan keamanan sistem informasi dan melanggar pelindungan data pribadi.

Cara memperoleh informasi

Ketersediaan tiap butir diperiksa terakhir pada 17 September 2026. Daftar ini akan diperbarui mengikuti revisi Keputusan Rektor tentang Daftar Informasi Publik.