PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI UPA TIK UNILA
Menyediakan layanan informasi publik secara cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Informasi Berkala
Informasi yang wajib diumumkan secara berkala kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selengkapnya →
Informasi Setiap Saat
Informasi yang tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selengkapnya →
Informasi Serta Merta
Informasi yang wajib diumumkan segera apabila berkaitan dengan pelayanan, keamanan, atau kepentingan masyarakat sehingga harus disampaikan tanpa penundaan.
Informasi Dikecualikan
Informasi yang dikecualikan dari keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengajuan Permohonan Informasi Publik
Ajukan permohonan informasi publik secara online melalui formulir resmi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ajukan Permohonan →PPID UPA TIK Universitas Lampung
Melayani Informasi Publik Secara Cepat, Tepat, Transparan, Akuntabel, dan Profesional.
© 2026 UPA TIK Universitas Lampung • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi