Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 Komisi Informasi pusat (KIP) kepada Universitas Lampung (Unila) sebagai perguruan tinggi informatif, Unila mendapat peringkat ke-6. Penghargaan itu disampaikan virtual dan disiarkan secara langsung di channel Youtube resmi KIP, Rabu, 25 November 2020.
Penganugerahan ini dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin. Serta turut menyaksikan juga jajaran pimpinan tingkat universitas, fakultas, direktur pascasarjana, para kepala biro, ketua SPI, ketua lembaga, kepala UPT, para kepala badan, dan anggota PPID.
Penghargaan itu sekaligus menjadikan Unila sebagai satu-satunya kampus di luar Pulau Jawa yang berpredikat informatif. Adapun perguruan tinggi negeri lain yang mendapat predikat sama yakni Universitas Gajah Mada, Universitas Brawijaya, Universitas Padjajaran, Univeristas Negeri Malang, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Udayana, dan Universitas Indonesia.
Koordinator Bidang Pelayanan Publik sekaligus sebagai Kepala UPT TIK Unila Muhamad Komarudin mengungkapkan Anugerah KIP 2020 merupakan hal sangat berharga bagi Unila yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik.
Dengan diraihnya predikat informatif, berarti Unila berhasil melompat jauh dua peringkat setelah sebelumnya mendapatkan predikat cukup informatif.
“Harapannya kita bisa mempertahankan peringkat itu ke depan. Kemudian kita bisa melayani publik lebih baik lagi,” katanya.
Ia juga menyampaikan, 70% penilaian pada Anugerah KIP ini berasal dari inovasi dan Unila berhasil melakukan terobosan dengan membuat inovasi berupa aplikasi mobile dan chatbot. Ke depan, harus ada terobosan lebih lanjut terkait bagaimana informasi ini bisa langsung atau cepat diterima publik.
“Layanan yang harusnya masuk adalah layanan terkait memanfaatkan teknologi industri 4.0 untuk membuat informasi itu dapat diterima masyarakat secara instan,” ungkapnya (Lampung post).